Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

Kejaksaan Agung memperluas penelusuran dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa seluruh proses pengadaan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tersebut dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pengadaan motor listrik yang sebelumnya menjadi perhatian penyidik. Seluruh pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan pelaksanaan program MBG akan ditelaah guna mengukur kewajaran proses maupun nilai pengadaannya.

Menurut Febrie, keterlibatan BPKP diperlukan untuk memberikan penilaian objektif terhadap aspek keuangan dan tata kelola pengadaan. Hasil audit tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses pendalaman yang sedang dilakukan penyidik.

Kejaksaan menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, proses hukum dilakukan agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan mendukung proses belajar di sekolah.

Program MBG dinilai memiliki dampak sosial yang luas karena menyasar pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik. Pemerintah berharap program tersebut mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini sekaligus menjadi instrumen penguatan ketahanan pangan nasional.

Selain manfaat di bidang kesehatan dan pendidikan, MBG juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi lokal. Kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar membuka peluang bagi petani, peternak, pelaku UMKM, hingga pemasok di berbagai daerah untuk terlibat dalam rantai pasok program tersebut.

Karena itu, Kejagung menilai tata kelola pengadaan harus dilakukan secara transparan agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat. Pengadaan yang tepat sasaran diyakini dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal.

Perluasan audit dilakukan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari jajaran pimpinan BGN serta pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa program tersebut.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga dalam beberapa pengadaan, termasuk sepeda motor listrik, tablet, televisi, dan perlengkapan lainnya. Selain itu, penyidik mendalami dugaan intervensi dalam proses penunjukan mitra dan penyusunan kebutuhan pengadaan yang dinilai tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

Dengan audit menyeluruh yang kini melibatkan BPKP, Kejagung berharap seluruh fakta terkait pengelolaan anggaran MBG dapat terungkap secara transparan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan efektif, bebas dari penyimpangan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.